Jokowi Panggil Kanwil Pajak

foto : istimewa

Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kehadiran Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (28/7/2016) ini.

Kebijakan ini ditempuh guna meraih keberhasilan program pengampunan pajak.

Presiden juga menugasi Dirjen Pajak dan Menkeu untuk segera memperbaiki pelayanan, sehingga jika ada orang yang meminta penjelasan tentang amnesti pajak bisa dilayani dengan baik.

"Ada yang datang di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) orangnya (petugas) tidak ada. Ada datang ke KPP ada orang tapi tidak bisa menjelaskan secara detail. Dua hal ini perlu diperbaiki," ungkap Presiden.

Sementara itu, beredar kabar sejumlah pihak diduga tidak mau sejumlah dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan kembali ke Indonesia.

"Negara lain mulai mempengaruhi, sudah masuk di dua kota besar. Mereka mengajak agar uang itu tidak dibawa kembali," katanya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa amnesti pajak ini sangat penting untuk pembangunan sehingga perlu mengambil kesempatan ini.

"Momentumnya sekarang. Tidak ada lagi momentum selanjutnya. Setting (atur) lapangannya lebih tepat lagi ke Bu Menteri keuangan," tandas Presiden.