TRIO Akan Kembali Ajak Damai Krediturnya
Pasardana.id - PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) akan kembali mengajak damai krediturnya setelah masa PKPU berakhir pada Juli 2016. Hal itu disampaikan Presiden Direktur TRIO, Sugiono Wiyono Sugialam usai menghadiri RUPSLB, Jumat (15/7/2016) pagi ini di Jakarta.
"Kalau masalah pembayaran akan diselesaian dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan ada rencana yang sedang di godok," ujarnya.
Namun, ia enggan menjelaskan rencana yang tengah disusun tersebut. Sebab, ia baru dapat menyampaikan setelah disetujui kreditur.
"Kami sampaikan setelah rencana perdamaiannya selesai," ujar dia.
Seperti diketahui, TRIO menjamin piutang anak usahanya PT Trisatindo dari pengalihan hak atas utang atau cessie per 30 Desember 2015. Dan itu dilakukan sebelum putusan PKPU majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sedangkan Trisatindo, memiliki tagihan Rp 2,1 triliun. Adapun krediturnya, PT BCA Tbk sebesar Rp 509 miliar,PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 225 miliar, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp 893 miliar dan PT BNI Tbk sebesar Rp 1 triliun.

