Relaksasi LTV Dorong Pertumbuhan KPR

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kebijakan loan to value (LTV) yang akan direlaksasi Bank Indonesia akan menumbuhkan kredit kepemilikan rumah (KPR). Karena, uang muka yang dibayarkan konsumen dapat lebih rendah dibandingkan sekarang.

“Pada saat permintaan kredit di pasar turun, relaksasi LTV diperlukan,” kata Maryono, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Jakarta, kemarin.

Manfaat lain dari kelonggaran LTV berupa pertumbuhan pembangunan perumahan oleh pengembang. Hal ini berlanjut pada pergerakan sektor apapun yang terkait pembangunan perumahan.

“Pembiayaan perumahan itu berdampak pula terhadap GDP (Gross Domestic Product),” ujarnya.

Program sejuta unit rumah juga bisa dicapai pemerintah. Begitu pula aksi spekulasi bisnis properti bisa dikurangi pemerintah.

Sementara itu, sebanyak 570.000 dari program satu juta unit rumah yang digalang Pemerintah, ingin digarap Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2016. Jika dibandingkan 2015 terjadi kenaikan dari 470.000 unit rumah.

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan bank ini sebesar 18,9% menjadi Rp143 triliun per 30 Maret 2016.

Pencapaian ini menjadikan BTN sebagai pemimpin pangsa pasar sebesar 31%. Posisi serupa juga diraih dalam KPR bersubsidi sebesar 97% dari total penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2015.

Pada sisi lain, penjualan rumah akan dilakukan BTN kepada pekerja informal. Pekerja ini juga ditawarkan kredit mikro dengan cicilan lebih rendah ketimbang KPR bersubsidi.

“Penjualan perumahan ke masyarakat menengah ke bawah masih menjanjikan,” tandasnya.