Bappenas Siap Hapus Program Tak Bermanfaat

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap menyeleksi program kerja pemerintah dan tidak segan memangkas hingga menghapus alokasi anggaran program yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Bappenas punya kewenangan menyampaikan hasil masukannya yang intinya (program) anda bisa dihentikan. Pada saat kita punya budget power (kewenangan alokasikan anggaran), anda tidak bisa alokasikan lagi (program tersebut)," ujar Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, Roni Dwi Susanto di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, Bappenas akan berperan lebih besar dalam menentukan alokasi anggaran di postur APBN terhitung mulai penyusunan anggaran 2017.

Bappenas nantinya akan sejajar, dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, dalam menentukan pagu indikatif dan pagu anggaran dalam penyusunan rencana kerja dan alokasi anggaran kementerian/lembaga.

Aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang dibuat untuk menguatkan peran Bappenas sendiri ditargetkan rampung pada Juli mendatang. PP nomor 40 tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan PP Nomor 90 tahun 2010 tentang Keuangan Negara akan dilebur menjadi satu.

"Kedepan, Bappenas bisa memotong, menyeleksi, dan melakukan feasibility studies (uji kelayakan), ini perlu atau tidak. Kalau perlu, kenapa perlu, sebanyak apa kamu perlu, dan kapan," tandas Roni.