Turun 64%, BEI Hentikan Perdagangan Saham BIKA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham (suspend) PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA). Hal ini berlaku mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Juni 2016.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, suspend dilakukan karena penurunan harga secara kumulatif yang signifikan sebesar Rp 1.060 atau -64,63%.
"Dari Rp 1.640 pada tanggal 18 Mei 2016 menjadi Rp 580 pada tanggal 24 Juni 2016," papar dia, seperti dikutip dari laman BEI, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ia melanjutkan, suspend tersebut berlaku pada perdagangan reguler hingga adanya pengumuman BEI yang akan datang. Irvan juga meminta, kepada pihak-pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten tersebut.
Untuk diketahui, BIKA, merupakan emiten yang bergerak dibidang kontraktor properti, investasi, perdagangan, manufaktur, dan transportasi darat.
Pada kuartal I 2016, BIKA mencatat rugi bersih Rp 11 miliar, dengan kewajiban jangka pendek Rp 1,037 triliun dan kewajiban jangka penjang Rp 503,7 miliar.

