PLN Dipatok Tingkatkan Rasio Elektrifikasi

foto : istimewa

Pasardana.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta meningkatkan rasio elektrifikasi dari pemyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp13,56 triliun.

Angka ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

PMN ini akan diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berbentuk nontunai. Karena, PLN juga harus membayar pajak sebesar itu.

"Daripada menerima Rp13,56 triliun sebagai cash, lebih baik diinjeksikan dalam bentuk PMN," kata Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penambahan PMN sebesar Rp13,56 triliun ditargetkan kenaikan laba bersih PLN sebesar Rp30,51 triliun pada 2017. Jika tanpa pemberian PMN, maka laba bersih hanya diperoleh sebesar Rp29,35 triliun.

Namun, laba bersih ini turun menjadi Rp26,82 triliun setahun kemudian. Meskipun demikian, angka ini lebih tinggi ketimbang tidak dimasukkan PMN yakni sebesar Rp25,49 triliun.

Laba bersih PLN kembali naik pada 2019 menjadi Rp36,92 triliun apabila diberikan PMN. Jika tidak diberikan, maka PLN hanya memperoleh laba bersih sebesar Rp33,33 triliun.