Kebijakan PLN Buah Ketidak-konsistenan DPR
Pasardana.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mencari pinjaman sebesar Rp20 triliun untuk mengatasi kekurangan subsidi listrik bagi 18 juta dari 22 juta pelanggan lustrik rumah tangga tegangan 900 volt ampere (VA).
Karena, Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak menyetujui penambahan subsidi bagi golongan tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2016.
"Pinjaman dari dari bank nasional, gabungan BPD, atau bank asing," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta, kemarin.
Apalagi, pencabutan subsidi ini diminta penundaannya oleh badan tersebut. Padahal, pemberian dana sebesar Rp38,39 triliun tidak cukup untuk alokasi dana ini.
Solusi efisiensi untuk mengatasi kekurangan subsidi dianggap Sofyan tidak tepat. Pasalnya, kebijakan ini hanya menyumbang Rp8 triliun saja.
"Kami efisiensi mulai dari menekan penggunaan bahan bakar yang mahal hingga memberantas pencurian listrik. Targetnya, tahun ini tingkat losses (penyusutan) hanya 8%," jelasnya.
Namun, pencurian listrik susah ditekan PLN lantaran ini terjadi di pelosok daerah. Padahal, penyediaan listrik di lokasi ini guna meningkatkan rasio elektrifikasi.
"Jaringan makin panjang. Di Kalimantan 1, dari grup satu ke grup lain bisa 70 km," ucapnya.
Adapun upaya mendorong pelanggan listrik pindah ke 1.300 VA dari 900 VA juga tidak mudah dilakukan PLN. Karena, mereka diperkirakan tidak mau membayar tarif tiga kali lipat ketimbang sebelumnya.