Kebijakan Kuota Impor Sebabkan Praktek Kartel

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Ketua Departemen Ekonomi, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri menilai, kebijakan pemerintah dengan menerapkan sistem pembatasan melalui kuota impor terhadap produk jagung dan kedelai pakan ternak, sangat rawan terjadinya praktek kartel.

Pasalnya, lanjut dia, dengan sistem pembatasan sering kali memunculkan terjadinya perbedaan harga yang tinggi.

"Jika disparitas harga dalam negeri dan di internasional makin lebar, peluang terjadi kartel makin kuat," kata Yose Rizal melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (6/5/2016) kemarin.

"Justru inilah yang membuat menjadi tidak efektif dan rawan terhadap rente ekonomi. Di sini bisa saja muncul konsesi-konsesi dan ini pernah terjadi pada kasus sapi 2014," terangnya lagi.

Yose juga menilai, pembatasan melalui sistem kuota seperti yang dilakukan terhadap beras, telah membuat harga beras berisiko naik hingga 25 persen pada tahun 2020. 

Lebih lanjut, Yose juga menilai sentimen pemerintah pada impor juga tidak baik bagi keadaan ekonomi Indonesia. Pasalnya, pembatasan impor dalam perjanjian perdagangan internasional juga dilarang.

"Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau perjanjian lain pembatasan atau pengaturan impor memang tidak diizikan," tandasnya.