BCA Kesulitan Implementasi Kartu Chip

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Central Asia (BCA) mengaku kesulitan mengganti kartu ATM/debit bermagnetic strip ke chip. Pasalnya, sebanyak 15 juta kartu yang telah diterbitkannya.

"Ini bukan pekerjaan ringan," kata Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur (Presdir) PT Bank Central Asia (BCA) Tbk di Jakarta, kemarin.

Walaupun demikian migrasi ke kartu chip terus dilakukan dari kartu magnetic strip. Namun, ini membutuhkan waktu hingga 2022.

"Selama masa transisi itu, kedua sistem magnetic dan chip harus bisa berjalan," jelasnya.

Meskipun demikian, ATM yang dioperasionalkan BCA sudah bisa membaca kartu chip. Namun, kartu magnetic strip juga bisa menggunakan mesin tersebut.

Sementara itu, Bank Indonesia mengungkapkan sebanyak 80% ATM di Indonesia telah bisa menerima pemakaian kartu chip. Dari angka ini, sebesar 27% sudah mengikuti National Standard of Indonesia Chip Card Spesification (NSICCS).

Adapun kesulitan lain yang dihadapi BCA menyakinkan keamanan kartu chip dibandingkan kartu magnetic strip. 

Hal ini telah dirasakan saat meminta penggunaan personal identification number (PIN) dibandingkan tanda tangan untuk transaksi menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sebelumnya, Bank Indonesia menyebutkan, sebanyak 22% bank penerbit kartu ATM/debit telah memproses kartu chip NSICCS.

BI telah mensyaratkan sebanyak 30% dari total kartu ATM yang diterbitkan bank harus berchip pada 2019. Angka ini menjadi 100% pada 2021.

Adapun sebanyak 7 dari 10 bank sudah menyelesaikan implementasi kartu chip, yang diketahui dari survei bank sentral, belum lama ini.

Bank-bank ini adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), BCA, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Permata, Bank CIMB Niaga, dan Bank Panin.

Tiga bank lain masih melakukan proses, yakni Bank Jawa Barat Banten (BJB), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Supra, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.