Rush Money Bisa Rusak Perekonomian Nasional

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Koordinator Perekonomian menilai rush money (penarikan dana besar-besaran) oleh nasabah-nasabah dinilai tidak menguntungkan siapapun. Bahkan, kondisi tersebut berdampak buruk bagi masyarakat.

"Saya belum melihat ada tanda-tanda sentimen negatif dari isu gerakan rush money. Kalaupun ada, dampak tersebut lebih disebabkan faktor global," kata Menteri Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, ekonomi dunia sedang menanti kebijakan yang diterbitkan Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini akan dilakukannya paling lambat 17 Januari 2017, sesaat setelah pelantikannya.

"Ekonomi dunia memang sedang nunggu-nunggu Trump bikin apa lagi," jelasnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga berharap rush money tidak terjadi di Indonesia pada 25 November nanti. Isu ini terjadi beriringan dengan rencana demonstrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Gerakan rush money yang bisa merusak perekonomian terutama merusak kepentingan masyarakat miskin," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Dikatakan, apabila nasabah menarik uang dari perbankan, maka hal ini berdampak akan sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Malahan, masyarakat kecil yang akan merasakan terlebih dahulu ketidakstabilan ekonomi.

Sementara itu, industri keuangan dinilai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Hadad, sedang sehat. Jadi, nasabah tidak perlu melakukan rush money.

"Kalaupun ditarik, bukan karena persoalan yang terjadi di industri keuangan," tandasnya.