BI Fintech Siap Kelola Resiko Bisnis

foto : istimewa

Pasardana.id  - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan BI Financial Technology (Fintech) untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, pengelolaan risiko, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu hal tersebut dilakukan guna melindungi konsumen.

"BI mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, kemarin.

Empat tujuan utama dibentuk BI Fintech Office yakni memfasilitasi perkembangan inovasi dalam ekosistem keuangan, berbasis teknologi di Indonesia. Kemudian, mempersiapkan Indonesia untuk mengoptimalkan perkembangan teknologi dalam rangka pengembangan perekonomian.

Selanjutnya, meningkatkan daya saing industri keuangan berbasis teknologi Indonesia. Dan terakhir, menyerap informasi dan memberikan umpan balik untuk mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia, sebagai respon terhadap perkembangan berbasis teknologi.

"Fintech Office beroperasi dengan empat fungsi, yaitu fungsi katalisator atau fasilitator, fungsi business intelligence, fungsi assessment, serta fungsi koordinasi dan komunikasi," ujarnya.

BI Fintech Office dilengkapi regulatory sandbox, sebuah unit usaha fintech melakukan kegiatan secara terbatas. Unit ini membantu perusahaan rintisan skala kecil mematangkan konsep dan berkembang secara sehat dan mampu menyediakan layanan finansial yang aman kepada masyarakat.

BI memperkirakan, transaksi fintech sebesar US$14,5 miliar sampai akhir 2016. Dari angka itu, sebanyak 56% berasal dari sistem pembayaran.

Prediksi transaksi ini merupakan 0,6% dari total nilai transaksi di dunia. Angka ini diproyeksikan terus berkembang pada tahun-tahun berikutnya.

"Kondisi bisnis fintech di Indonesia tengah mengalami perkembangan pesat," ujar Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen BI, Eni V Panggabean.