Tabungan Belum Cukup Biayai Pembangunan
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembiayaan pembangunan tidak akan pernah cukup diambil dari tabungan, apabila kesadaran ini masih rendah bagi masyarakat. Makanya, tidak heran jika selama ini pembiayaan pembangunan diperoleh dari berbagai sumber seperti utang.
Hal ini berbeda dengan Jepang yang telah memiliki rasio menabung sebesar 70% dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) atau naik dibandingkan pada 1970-an yang mencapai 40%.
"Pertumbuhan ekonominya pesat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, kemarin.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rasio tabungan saat ini di Indonesia sebesar 34,8% pada 2015. Jika dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara, relatif lebih kecil yang rata-rata rasionya sebesar 50%.
"Singapura 49% dan Filipina 46%," ucapnya.
Adapun rasio tabungan rumah tangga terhadap total pendapatan, rata-rata sebesar 8,5%. Angka ini dilihat dari rasio terendah sebesar 5,2% dan tertinggi sebesar 12,6%.
Dengan begitu, tak heran jika produk tabungan belum cukup membiayai poembangunan. Jadi biaya ini dipenuhi sumber-sumber pembiayaan lain seperti utang. Padahal, kenaikan rasio tabungan terhadap PDB akan meningkatkan pertumbuhan kredit.
Oleh sebab itu, OJK berharap, masyarakat tidak hanya memanfaatkan produk tabungan dari industri keuangan bank, tapi ini juga dilakukan dari industri keuangan non bank (IKNB). Dengan demikian, tidak ada kesenjangan antara nilai tabungan dan nilai investasi.
Selain itu, produk tabungan dapat dipakai untuk perlindungan asuransi, pembayaran cicilan di perusahaan pembiayaan, tabungan hari tua di dana pensiun, tabungan emas di pegadaian, dan saham reksa dana di pasar modal.
Lebih jauh, data OJK juga mengungkapkan, sebanyak 3.546.477 juta rekening baru tabungan dibuka pada Oktober 2016.
Angka ini terbagi atas dana pihak ketiga sebesar 3.388.267 rekening, polis asuransi sebesar 12.482 polis, dan rekening investasi pada pasar modal sebesar 14.880 rekening.
Kemudian, Dana Pensiun sebesar 665 rekening, pembiayaan sebesar 14.321 rekening, dan tabungan emas sebesar 115.862 rekening.
Sementara itu, saat ini semakin banyak pemanfaatan produk tabungan oleh masyarakat, dengan program Inklusi Keuangan. Program ini diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
"Peningkatan likuiditas tabungan domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan kemandirian ekonomi masyarakat," ujar Muliaman.
Disebuah kesempatan acara, Presiden Joko Widodo juga meminta kalangan pelajar sampai mahasiswa didatangi untuk menabung di bank. Langkah ini harus ditanamkan sejak dini sebelum dewasa.
"Saya dapat informasi yang simpan di bawah kasur lebih dari Rp1 triliun," ucap Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden meminta pihak terkait untuk terus mendorong masyarakat untuk gemar menabung.
"Apapun bentuknya seperti tabungan, reksa dana, emas, dan lainnya," tandasnya.

