60% Nasabah Kesulitan Bayar Cicilan
Pasardana.id - Sebanyak 60% nasabah mengalami kesulitan dalam pengelolaan arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman.
Hal itu diketahui dari riset berjudul ââÅ¡¬ÃƒÆ’‹Å“Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak PinjamanââÅ¡¬ÃƒÆ’¢Ã…¾¢ yang dilakukan Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Parkindo).
Penyebabnya, mereka tidak bisa membayar cicilan karena utang yang dimilikinya sangat besar. Sebanyak 54% nasabah memiliki tiga jenis pinjaman di lembaga keuangan.
Lebih dari satu pinjaman bisa diambil nasabah, didorong kemudahan yang diberikan banyak lembaga keuangan. Alasan yang diungkapkan, untuk mengambil pinjaman ini untuk keperluan usaha.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Suplai pinjaman yang tinggi dan mendorong nasabah memiliki pinjaman berlebih dan berganda," tulis Parkindo dalam riset tersebut.
Dari riset Parkindo, diketahui sejumlah lembaga keuangan di sebagian negara mencapai penetrasi pinjaman sangat tinggi, yang memicu kredit macet. Negara-negara yang dimaksud seperti India, Meksiko, Nikaragua, dan Kamboja.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pertumbuhan portofolio pinjaman bruto dari lembaga keuangan mencapai 140% per tahun dan pertumbuhan nasabah hingga 97%,ââÅ¡¬ kata Slamet Riyadi, Ketua Umum Parkindo di Jakarta, belum lama ini.
Parkindo berpesan kepada pelaku keuangan mikro memperhatikan pengambilan kredit yang dilakukannya dari sektor keuangan. Karena, hal ini bisa memicu kegagalan bayar bagi pelaku, berujung krisis keuangan bagi lembaga keuangan.
Untuk mengurangi ini, bisa dilakukan berbagi informasi pinjaman oleh suatu biro kredit. Biro ini mendorong perilaku keuangan yang bertanggungjawab.
Sementara itu, Parkindo ingin melakukan langkah serupa. Kebijakan ini ditempuh dengan menggandeng pelaku keuangan mikro dan lembaga keuangan mikro.
"Saat ini Pakindo melalui kerja sama dengan IFC (International Finance Corporation), anggota dari Bank Dunia dan didukung oleh SECO (State Secretariat for Economics Affairs), tengah merumuskan pedoman keuangan bertanggung jawab,ââÅ¡¬ jelasnya.
Pakindo mengklaim sebagai asosiasi yang mewakili lembaga keuangan mikro inklusif. Dia berdiri pada tanggal 18 Agustus 2016 lalu.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kami berkomitmen untuk meningkatkan akses keuangan bertanggung jawab melalui mekanisme berbagi informasi pinjaman,ââÅ¡¬ ujarnya.

