Obligasi Korporasi Minim, Picu Suku Bunga Bank Ogah Turun

foto : istimewa

Pasardana.id - Perbankan belum menurunkan suku bunga kredit secara besar, karena obligasi belum diterbitkan banyak perusahaan di Indonesia. Jadi, bank-bank ini merasa tidak memiliki saingan dalam pemberian kredit.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Perbankan seenaknya menentukan suku bunga,ââÅ¡¬ kata Salyadi Putra, Direktur Utama (Dirut) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) di Jakarta belum lama ini.

Apabila banyak perusahaan menerbitkan obligasi terutama emiten, maka berapa besar suku bunga yang dikenakan ke perusahaan dapat dinegosiasikannya.

Tahun ini, diakui Pefindo, sejumlah obligasi mulai diterbitkan sejumlah perusahaan. ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Namun, sebenarnya masih bisa kita gali lagi,ââÅ¡¬ ujarnya.

Jumlah penerbitan obligasi korporasi di Indonesia masih lebih kecil dibandingkan penerbitan obligasi di negara-negara lain, seperti rasio penerbitan obligasi dan perbankan di Malaysia telah mencapai 47,5%. Angka ini dikabarkan sudah menjadi ancaman bagi bank-bank setempat.

Apalagi, Singapura memiliki rasio ini sebesar 78%. Jika dibandingkan Indonesia, jauh tertinggal lantaran hanya sebesar 7,5%.

Bahkan, untuk dibandingkan dengan Thailand juga kalah akibat rasionya mencapai 14,2%. Malahan, Filipina mencapai 18,4%, India sebesar 27,8%, China sebesar 26,2%, Brazil sebesar 23,6%, Rusia sebesar 13,6%.

Korporasi menerbitkan obligasi sebesar Rp65,24 triliun sampai September 2016. Angka ini diperkirakan mencapai Rp110 triliun-Rp120 triliun sampai akhr 2016.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pefindo masih mengantongi mandat untuk penerbitan obligasi sebesar Rp51,24 triliun,ââÅ¡¬ ujarnya.

Dari Rp51,24 triliun terbagi atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp31,7 triliun. Angka ini terdiri dari PUB Rp8,15 triliun dan penerbitan obligasi, Sukuk dan MTN Rp11,39 triliun.

Sebanyak 88% pasar obligasi korporasi dikuasai Pefindo sampai September 2016 dan sisanya dimiliki perusahaan rating lainnya.

Salyadi meneruskan, obligasi infrastruktur belum diterbitkan perusahaan yang bergerak di bidang tersebut seperti pengelola jalan tol. Padahal, pengembalian ini bisa diambil dari pendapatan jalan tol.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kami mendorong perusahaan menerbitkan ini,ââÅ¡¬ jelasnya.

Dengan begitu, lanjut dia, kas perusahaan tidak terganggu atas penebitan obligasi. Bahkan, pengembalian itu bisa dilakukan dari gabungan sejumlah proyek.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Sisa pembayaran obligasi bisa digunakan untuk membiayai proyek lain,ââÅ¡¬ ujarnya.

Pada sisi lain, dampak obligasi masih diterbitkan sedikit emiten berakibat pasar modal belum bisa berkembang secara besar. Karena, investor tidak bisa menempatkan dananya di perusahaan tersebut.