PII Jamin Proyek Pemerintah
Pasardana.id - Pemerintah sering tidak memiliki anggaran cukup untuk pembebasan lahan suatu proyek jalan tol. Sebagian besar kejadian ini diatasi oleh badan usaha atau perusahaan pengelola jalan tol.
Padahal, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 menyebutkan, pemerintah bertanggung jawab atas proses pembebasan lahan proyek infastruktur.
"Untuk mencegah dana talangan ini tidak diganti pemerintah, maka dana talangan yang sudah dikeluarkan tersebut, akan diganti lewat dana penjaminan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia," kata Sinthya Roesly, Direktur Utama (Dirut) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesaia (PII) di Jakarta, kemarin.
Keberadaan penjaminan ini penting guna mencegah pelaksanaan suatu proyek berhenti. Bahkan, ini bisa mempercepat penyelesaian suatu proyek.
PII memberikan penjaminan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015. Aturan ini memuat sembilan belas sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dijamin bekerjasama dengan swasta.
PPI berharap, mampu membayar dana talangan dari pihak swasta. Jadi, kalangan swasta yakin bekerjasama dengan pemerintah.
Untuk memiliki kemampuan ini, sebanyak Rp1 triliun diperoleh PII sebagai penyertaan modal negara (PMN) dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
"Hal itu untuk meyakinkan pada pasar bahwa PT PII memiliki struktur pendanaan yang kuat," ujarnya.
Asal tahu saja, PII merupakan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI). PII akan menjamin proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Jawa Barat), Cileunyi-Dawuan (Jawa Barat), dan Kriyan-Bunder (Jawa Timur).
Sebelumnya, empat ruas jalan tol juga telah dijamin PII yaitu Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Batang-Semarang.
Sampai saat ini, sepanjang 252 kilometer (km) jalan tol pada empat proyek telah dijamin perusahaan tersebut, sekitar Rp27 triliin.
Selain itu, penjaminan juga dilakukan PII terhadap pembangkit listrik, telekomunikasi dan teleformatika, serta air minum. Jadi, total sembilan proyek telah ditangani perusahaan ini, senilai Rp81 triliun.
"Ke depan, lebih dari Rp30 triliun lagi yang berpotensi didukung PII, tapi kami tergantung di lelangnya oleh BPJT dan Kementerian PUPR," tandasnya.

