Naik Tiga Kali Lipat, BEI Hentikan Perdagangan BUMI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Status suspend itu mulai berlaku pada perdagangan hari ini, Selasa (25/10/2016).
Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Eqy Essiqy bahwa sehubungan terjadinya peningkatan dan harga kumulatif yang signifikan, maka dipandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
"Penghentian sementara saham CANI dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya," ujar Eqy dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Ia berharap, suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
"Kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.
Untuk diketahui, saham emiten pertambangan batu bara ini naik signifikan sejak status suspend-nya di cabut pada tanggal 5 Oktober lalu, yang dibuka pada level 50 dan ditutup pada level 77.
Saham BUMI kembali naik signifikan pada tanggal 19 Oktober, dibuka pada level 81 dan ditutup pada level 108, bahkan kemarin ditutup pada level 150.