Pekerja Migran Berpotensi Serap Sukuk Diaspora
Pasardana.id - Potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan Negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.
Menurut Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Rahmat Waluyanto, bahwa Sukuk Diaspora merupakan wujud kontribusi secara aktif dalam pembangunan Negara.
"Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme," kata dia di Jakarta, Senin (17/10/2016) kemarin.
Rahmat juga menegaskan, bahwa Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia, bahwa dana yang diinvestasikan, selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.
Ia beralasan, bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada tahun 2014 tercatat 6,5 juta PMI yang bekerja di 142 negara di seluruh dunia.
Data Bank Indonesia tercatat pada tahun 2014 remitansi yang dihasilkan oleh PMI sebesar 8.345.070.344 USD atau setara Rp 105.9 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp12.700 per dolar AS.
Selain pekerja migran Indonesia, keberadaan diaspora Indonesia lainnya juga berpotensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diaspora yang tersebar di berbagai negara tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri (termasuk di dalamnya pekerja migran Indonesia), Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya merupakan WNI atau memiliki keturunan Indonesia, dan WNA yang memiliki kedekatan dengan Indonesia walaupun bukan keturunan Indonesia.
Djoko Waluyo, Wakil Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Region Amerika; mengatakan bahwa, sebagian besar komunitas diaspora memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan sangat ingin berkontribusi kepada tanah air Indonesia, disamping juga membutuhkan investasi yang dapat menjamin masa tuanya. Namun, pada umumnya komunitas diaspora tersebut belum memahami alternatif investasi yang ada maupun bagaimana memulai berinvestasi di Indonesia.
"OJK diharapkan dapat lebih mengenali potensi komunitas diaspora dan bersama-sama mengembangkan potensi diaspora dalam kaitannya dengan pembangunan Indonesia dengan lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai komunitas diaspora Indonesia," tandas Djoko Waluyo.

