Dana Repatriasi Ditaksir Lirik Industri Logam Rp3 Miliar
Pasardana.id - Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia memperkirakan, dana repatriasi sebesar Rp2 triliun - Rp3 triliun akan masuk industri logam. Namun, ini tidak bisa digunakan secara maksimal akibat penurunan utilisasi lantaran kenaikan biaya produksi.
"Saat ini belum ada dana tax amnesty masuk ke dalam industri logam, karena para pengusaha dan investor menunggu harga gas murah dan pemangkasan perizinan," kata Ahmad Safiun, Ketua Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia di Jakarta, kemarin.
Industri logam berharap harga gas turun dari US$9 per MMBtu menjadi US$5 per MMBtu. Bahkan, angka ini bisa diturunkan sampai US$2 per MMBtu.
"Kenaikan harga gas terjadi akibat panjangnya rantai distribusi oleh trader," ucapnya.
Pemerintah diharapkan mendorong trader berinvestasi pipa untuk menjual gas. Selama ini mereka hanya mengambil gas dan menjual tanpa kepemilikan pipa.
Sementara itu, baja sebagai bagian dari logam akan dipakai untuk keperluan pembangunan infrastruktur. Konsumsi ini diprediksi mencapai 27 juta ton sampai 2020.
"Salah satu pembangunan infrastruktur tersebut adalah pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt," kata Dadang Asikin, Ketua Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma).
Pembangunan lainnya, untuk proyek konstruksi seperti jembatan, gedung, dan pelabuhan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sebanyak 60% produksi baja nasional dipakai untuk kebutuhan nasional. Sisanya, berasal dari impor.
"Untuk meningkatkan produksi baja nasional dapat dilakukan dengan mengurangi biaya produksi berupa penurunan harga gas, harga listrik, dan ongkos logistik," tandasnya.

