BEI Desak 70 PMA Masuk Bursa
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluhkan sebanyak 70 perusahaan penanaman modal asing (PMA) tidak masuk bursa tersebut. Padahal, 90%-100% aset perusahaan-perusahaan itu terdapat di Indonesia.
"Kalau pendapatannya berasal dari Indonesia, kenapa tidak listed di Indonesia," kata Tito Sulistio, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, belum lama ini.
Perusahaan-perusahaan itu hanya tercatat di bursa Singapura, Malaysia, Australia, dan Amerika Serikat (AS). Mereka memiliki kapitalisasi pasar Rp150 triliun lebih, berasal dari sejumlah sektor seperti pertambangan, agrobisnis, dan properti.
"Saya berencana mendatangi 70 PMA itu satu per satu untuk meminta perusahaannya agar mencatatkan sahamnya di BEI," ujarnya.
Tito juga menyesalkan saham-saham perusahaan itu tidak bisa dimiliki masyarakat. Padahal, suatu manfaat akan diperoleh mereka, berupa peningkatan kapitalisasi pasar apabila tercatat di BEI.
"Kami akan memberi kesempatan masyarakat, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan manajer investasi untuk berbagi keuntungan," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 perusahaan bidang sumber daya alam (SDA) juga telah didorong BEI masuk bursa pada tahun lalu. Namun, sampai sekarang, hal itu belum terealisasi.

