BEI Suspen Saham Express Transindo Utama

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian (suspen) sementara perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi pertama, Jumat (13/11) ini.

Demikian, dikemukakan oleh Eko Siswanto, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI dalam pengumuman tertulis, Jumat (13/11).

Suspen saham TAXI, menurut Siswanto, dilakukan otoritas BEI karena harga saham perusahaan taksi tersebut turun sebesar Rp179 (56,83%) dari Rp315 pada penutupan perdagngan 16 Oktober 2015 menjadi Rp136 per saham pada 12 November 2015.

Siswanto mengatakan, suspensi TAXI oleh otoritas bursa bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada investor supaya menimbang terlebih dahulu sebelum bertransaksi. Ia mengimbau investor untuk selalu mencermati informasi yang disampaikan perseroan.

Per September 2015, TAXI membukukan laba sebesar Rp11,07 miliar, merosot 89,84% dibanding Rp109,04 miliar per September 2014. Penurunan laba TAXI disebabkan oleh peningkatan beban operasi. Padahal, pendapatan perusahaan operator taksi tersebut masih tumbuh 12,69% menjadi Rp721,4 miliar dari Rp640,14 miliar per September 2014.

Sebelumnya, PT Saratoga Investama Sedaya (SRTG) bersama PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) dan Golden Valley Advisors Inc, mengumumkan telah mengakhiri perjanjian jual beli saham TAXI pada 7 Oktober. Adapun pengakhiran perjanjian tersebut karena kondisi pasar yang tidak kondusif pada tahun ini.