Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Diprediksi Capai Rp250 Triliun di Kuartal I 2024

Foto : Dok. Kementerian Perindustrian

Pasardana.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bahwa Kementerian Perindustrian menginisiasi penyelenggaraan business matching sejak tahun 2022, dan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun hingga saat ini.

“Kami melihat, dari tahun ke tahun, komitmen nilai kontrak yang ditandatangani terus naik. Pada tahun 2022 di Bali, nilai kontraknya mencapai di atas Rp100 triliun, kemudian tahun 2023 di Jakarta sekitar Rp180 triliun,” ujarnya dalam acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Denpasar, Bali, Selasa (5/3/2024).

Pada business matching tahun ini, Kementerian Perindustrian menargetkan nilai komitmen yang akan terealisasi menembus di atas Rp200 triliun.

“Maka realisasi belanja produk dalam negeri diharapkan mencapai angka minimal sebesar Rp250 triliun hingga akhir triwulan I tahun 2024,” ungkap Agus.

Menperin optimistis, target tersebut bisa terealisasi karena terdapat potensi belanja barang dan modal di APBN dan APBD sebesar Rp1.223,37 triliun pada tahun 2024.

Total nilai itu di luar anggaran dari BUMN dan juga BUMD.

“Komitmen yang telah dibangun sejak awal ini, perlu terus dikawal agar pelaksanaannya di lapangan dapat menunjukkan hasil yang maksimal,” tegasnya.

Agus menegaskan, agar penyerapan PDN dapat lebih tinggi, terdapat lima langkah yang diambil oleh Kemenperin.

Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No. 46/2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Industri Kecil.

“Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dari seluruh kepala daerah agar industri kecil di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan fasilitas Permen tersebut agar mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

Kedua, menambah jumlah surveyor agar dapat semakin banyak menerbitkan sertifikat TKDN.

Selanjutnya, akan melakukan penyesuaian cara menghitung TKDN yang merupakan arahan terakhir dari Bapak Presiden.

Evaluasi perlu dilakukan mengingat karakter industri yang berbeda, sehingga harus jeli dan tidak bisa menggeneralisasi cara menghitung maupun threshold TKDN yang sudah ditetapkan.

Misalnya dari cost base diubah jadi process base atau sebaliknya.

“Penyesuaian caran menghitung TKDN merupakan on going process yang sekarang sedang dilakukan Kemenperin,” jelas Menperin.

Terakhir, Kemenperin terus melakukan pengawalan terhadap realisasi belanja PDN serta pemenuhan kebutuhan produk-produk dalam pengadaan barang dan jasa.

Pada Business Matching tahun ini terdapat lima sektor yang menjadi perhatian khusus, karena dapat menjadi pembelian produk dalam negeri terbesar.

Sektor tersebut berasal dari konstruksi, alat pertahanan dan keamanan, transportasi, pertanian dan perkebunan, serta farmasi dan alat kesehatan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Langkah strategis ini diyakini akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air, yang berujung pada terpacunya pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Pada tahun 2023, belanja produk dalam negeri berkontribusi 0,68 persen terhadap perekonomian dan menyerap 1,30 persen atau 1,82 juta tenaga kerja. Jika performa ini terus ditingkatkan, kami yakin akan berkontribusi untuk mencapai Indonesia Maju pada tahun 2045,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dala kesempatan yang sama.

Menko Marves mengemukakan, di tengah tensi politik dan perlambatan ekonomi global, ekonomi nasional mampu tumbuh positif sebesar 5,05 persen.

Capaian ini lebih baik dari kinerja sejumlah negara maju.

“Selain itu, indikator sosial juga membaik, pertanda bahwa pertumbuhan ekonomi kita berkualitas untuk kesejahteraan,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Luhut, aksi afirmasi belanja produk dalam negeri selama dua tahun terakhir sudah pada jalur yang tepat.

“Untuk itu, saya sampaikan apresiasi ke seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD atas upaya meningkatkan belanja produk dalam negeri,” imbuhnya.