Tok, DPR-Kemenkeu Sepakati Belanja Pemerintah 2025 Rp2.701 Triliun
Pasardana.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (04/9) menyepakati postur sementara APBN Tahun Anggaran 2025.
Belanja pemerintah pusat dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp 8,26 triliun.
Dengan demikian, PNBP tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,64 triliun dan pagu belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp2.701,44 triliun.
Sementara itu, defisit anggaran dikendalikan tetap sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53 persen produk domestik bruto (PDB) untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
“Perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (04/9) lalu.
Menurut Menkeu, peningkatan kinerja badan usaha milik negara (BUMN) diperkirakan akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp4 triliun.
Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 triliun berasal dari beberapa kementerian/lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
"Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Bendahara Negara juga menyampaikan, perubahan pada komposisi postur belanja pemerintah pusat pada APBN 2025 mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga (K/L).
Dimana, program tersebut antara lain meliputi; makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp15 triliun.
Secara rinci, perubahan dalam pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari kenaikan belanja K/L sebesar Rp117,87 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun dan penurunan belanja non K/L sebesar Rp109,61 triliun menjadi Rp1.606,78 triliun.
Sedangkan dalam belanja non K/L, subsidi energi mengalami penurunan sebesar Rp1,12 triliun yang dialihkan pada peningkatan kompensasi BBM dan listrik dengan besaran yang sama.
Adapun penurunan subsidi energi terutama dipengaruhi oleh penyesuaian asumsi nilai tukar rupiah.
Sehingga, subsidi energi pada tahun depan direncanakan mencapai Rp203,41 triliun dan kompensasi BBM dan listrik mencapai Rp190,92 triliun.
Sementara, cadangan belanja negara turun Rp28,39 triliun menjadi Rp68,49 triliun, cadangan anggaran pendidikan turun Rp66,85 triliun menjadi Rp41,01 triliun dan cadangan Transfer ke Daerah (TKD) turun Rp14,38 triliun menjadi Rp68,22 triliun.