Prospek Perdagangan Indonesia ke Eurasia Semakin Cerah usai Perundingan Indonesia-EAEU FTA

Foto : Dok. Kemenkeu

Pasardana.id – Perundingan Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA, atau IEAEU–FTA) berhasil mencapai kemajuan signifikan dengan disepakatinya hampir seluruh isu runding pada putaran ke-5 yang berlangsung pada 22–24 Juli 2024 di Malang, Jawa Timur.

Tim perunding kedua negara berhasil menyepakati tujuh isu runding yang dibahas pada putaran ini.

Perundingan putaran ke-5 pun menandai pencapaian penting, yaitu telah diselesaikannya 11 isu runding dari yang seluruhnya berjumlah 15 isu.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada kedua Tim Perunding. Dalam 15 bulan, kita telah berhasil mencapai kesepakatan substansial di berbagai isu runding. Kesepakatan IEAEU-FTA ini nantinya menjadi pencapaian penting sebagai perjanjian perdagangan pertama Indonesia dengan mitra di kawasan Eurasia,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI, Johni Martha dalam siaran resmi, Jumat (26/7).

Pada putaran ke-5 tersebut, Johni memimpin Delegasi Indonesia selaku Ketua Kelompok Perunding Indonesia.

Sementara itu, Delegasi EAEU dipimpin Head of Division for Analytics and Interaction with Business Community pada Trade Policy Department Kira Danilcheva sebagai Ketua Kelompok Perunding EAEU.

Sejak perundingan diluncurkan pada 5 Desember 2022, Indonesia dan EAEU telah berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan IEAEU–FTA ini dalam waktu dua tahun.

Putaran ke-5 merupakan putaran penuh terakhir dalam perundingan IEAEU–FTA dengan disepakatinya mayoritas isu runding.

“Selanjutnya, tim perunding kedua pihak akan berfokus pada upaya penyelesaian isu tersisa secara intersesi,” tambah Johni.

Tujuh isu runding yang disepakati dalam putaran ke-5 perundingan IEAEU–FTA adalah; teks Bab Perdagangan Barang, Sanitasi dan Fitosanitasi, Ketentuan Akhir, Ketentuan Asal Barang, Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dan Penyelesaian Sengketa.

Sementara itu, isu tersisa yang belum disepakati antara lain; teks Bab Ketentuan Awal dan Definisi Umum, Ketentuan Umum dan Kelembagaan, Pengamanan Perdagangan, dan Persaingan Usaha, termasuk pembahasan terkait finalisasi akses pasar yang menjadi bagian dari salah satu bab teks di atas.

“Delegasi dari kedua pihak menunjukkan fleksibilitas dan komitmen tinggi, namun tetap menjaga kepentingan nasional masing-masing, sehingga perundingan berjalan dengan efektif dan konstruktif,” ungkap Johni.

EAEU terdiri atas Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Armenia, dan Belarus.

EAEU merupakan mitra dagang penting Indonesia, bukan hanya sebagai pasar ekspor nontradisional tetapi juga sebagai hub perdagangan internasional di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah.

Dengan perjanjian ini, akses pasar yang lebih baik ke negara-negara anggota EAEU memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan volume perdagangan dan diversifikasi ekspor.

Kesepakatan ini juga membuka peluang baru bagi eksportir Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, yang pada gilirannya akan berdampak signifikan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto nasional.

Pada 2023, total perdagangan Indonesia dan EAEU mencapai USD 3,8 miliar.

Nilai total perdagangan tersebut terdiri atas ekspor Indonesia ke EAEU sebesar USD 1,1 miliar dan impor Indonesia dari EAEU sebesar USD 2,7 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke EAEU pada 2023 adalah minyak sawit, kopra, perangkat televisi, serta mesin dan peralatan listrik.

Sementara itu, produk impor Indonesia dari EAEU didominasi batu bara, pupuk, produk setengah jadi besi baja bukan paduan, dan gandum.