Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (IDX: CENT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri anggota Direksi Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/9) disebutkan, bahwa pada tanggal 30 September 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari anggota Direksi Perseroan atas nama Ibu Eka Kania Mustikasari G selaku Direktur Perseroan.
“Selanjutnya, Perseroan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Direksi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emitena tau Perusahaan Publik,” tulis Daniel Pradipta selaku Corporate Secretary PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Ditambahkan, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.




