PT Champion Pacific Indonesia Tbk|IGAR|suspensi saham|Bursa Efek Indonesia (BEI)|delisting|go private

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek IGAR

Oleh: Dadag

19 Oktober 2026, 10:23
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek IGAR

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (19/10/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IDX: IGAR) di Seluruh Pasar.

Hal itu sehubungan dengan surat PT Champion Pacific Indonesia Tbk nomor 075/CPI/DIR/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 perihal Permohonan Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Suspensi Perdagangan Efek PT Champion Pacific Indonesia Tbk terkait rencana Perubahan Status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup Secara Sukarela (Go Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Champion Pacific Indonesia Tbk di Seluruh Pasar sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 16 Oktober 2026.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Penghentian Sementara Perdagangan efek IGAR di seluruh Pasar dilakukan mulai sesi I tanggal 19 Oktober 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, jumat (16/10/2026) lalu, saham PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IDX: IGAR) tercatat stagnan di harga Rp510 per saham.

Jika dibanding harga pada, Kamis (1/10/2026) lalu yang masih berada di harga Rp472 per saham, maka hingga, Jumat (19/10/2026), saham IGAR tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 8,05% selama periode waktu tersebut.

Berita Terkini

See More