ANJT Guyur Perusahaan Afiliasi dengan Pinjaman Rp2 Triliun, Transaksi Capai 46,95% Ekuitas
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (Perseroan) (IDX: ANJT) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Pinjaman antara Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman dan PT Adhitya Serayakorita (ASK) sebagai Penerima Pinjaman (Transaksi).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9) disebutkan, Objek Transaksi adalah pemberian Fasilitas Pinjaman oleh Perseroan kepada ASK berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang telah ditandatangani pada tanggal 25 September 2026.
“Berdasarkan Perjanjian Pinjaman, Perseroan menyediakan Fasilitas Pinjaman kepada ASK dengan jumlah maksimum sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah), yang dapat ditarik oleh ASK sesuai dengan kebutuhan dan tunduk pada pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pinjaman,” tulis Corporate Secretary PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas sebesar 46,95% berdasarkan Periode Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 yang menjadi acuan.
Diketahui, Perseroan dan ASK mempunyai hubungan Afiliasi karena keduanya berada di bawah pengendalian akhir yang sama, yaitu First Resources Limited.
Adapun First Resources Limited merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan secara tidak langsung mengendalikan ASK melalui kepemilikannya pada PT Ciliandra Perkasa.
Selain itu, hubungan Afiliasi juga timbul karena terdapat kesamaan anggota Direksi antara Perseroan dan ASK, yaitu Isen Henry Tjong yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sekaligus Direktur ASK.
Dengan demikian, Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020.




