Siapkan Dana Rp1 Triliun, Barito Pacific (BRPT) Gaspol Buyback Saham hingga Akhir Tahun
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Barito Pacific Tbk (Perseroan) (IDX: BRPT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan aksi korporasi Pembelian Kembali (Buyback) saham Perseroan.
“Dana yang akan dialokasikan secara bertahap oleh Perseroan untuk pelaksanan Buyback tersebut sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Dana tersebut sudah termasuk biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Buyback, yang meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya sehubungan dengan transaksi Buyback,” tulis manajemen Perseroan, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (19/10).
Selanjutnya diungkapkan, Buyback direncanakan akan berlangsung dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 (Periode Buyback).
Dalam melakukan Buyback ini, Perseroan akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan Buyback saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di BEI selama Periode Buyback.
Adapun pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan Buyback.



