Hexindo Adiperkasa Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Hexindo Adiperkasa Tbk (IDX: HEXA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/9) disebutkan, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) pada hari Kamis, 17 September 2026, dengan salah satu agenda yaitu Perubahan dan/atau Pengangkatan Kembali Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Pasal 6 huruf I Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Bersama ini disampaikan bahwa Rapat memutuskan:
Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) dan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sebagai berikut:
Direksi:
-Presiden Direktur: Bapak DWI SWASONO
-Direktur: Bapak KOJI SATO
-Direktur: Bapak NOBUYASU HAGIWARA
-Direktur: Bapak TERU KARAHASHI
-Direktur: Bapak YOSHENDRI
-Direktur: Bapak HIROKI MAJIMA
-Direktur: Bapak RYOJI TANAKA
-Direktur: Bapak JUNJI FUKAGAWA
Dewan Komisaris:
-Presiden Komisaris (Komisaris Independen): Bapak HARRY DANUI
-Komisaris Independen: Bapak Doktorandus TOTO WAHYUDIYANTO
“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Listiana A. Kurniawati selaku Corporate Secretary Hexindo Adiperkasa Tbk.





