Gudang Terbakar, Sekar Bumi (SKBM) Evaluasi Dampak Kerusakan dan Keuangan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Sekar Bumi Tbk (IDX: SKBM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kejadian Kebakaran pada Gudang Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/9) disebutkan, pada hari Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi kebakaran pada gudang Perseroan yang berlokasi di Kawasan Industri Millennium, Jalan Millennium Raya Blok L1 No. 1, Desa Peusar, Kec. Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Perseroan dengan segera telah melakukan tindakan penangangan yang diperlukan, termasuk melakukan evakuasi karyawan dan berkoordinasi dengan pihak dan/atau instansi terkait.
Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat korban jiwa ataupun korban luka-luka dalam kejadian kebakaran tersebut.
Terdapat area atau bagian yang mengalami kerusakan.
“Saat ini, Perseroan sedang melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi fasilitas serta dampak kejadian terhadap kegiatan produksi dan operasional Perseroan,” tulis Freddy Adam selaku Direktur PT Sekar Bumi Tbk.
Selanjutnya disampaikan, kejadian tersebut tidak memberhentikan kegiatan operasional Perseroan.
“Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, kejadian kebakaran tersebut belum berdampak material terhadap kegiatan hukum Perseroan. Perseroan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang material. Perseroan juga masih melakukan evaluasi internal terhadap dampak kejadian kebakaran terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional Perseroan,” tandasnya.





