See More

07 Agustus 2026, 23:02

07 Agustus 2026, 19:47

07 Agustus 2026, 18:08

07 Agustus 2026, 17:45

07 Agustus 2026, 17:29

07 Agustus 2026, 17:15
TAMU|PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk|Anggota Dewan Komisaris|Perubahan Anggota Dewan Komisaris
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (IDX: TAMU) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (03/8) disebutkan, berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pada 30 Juli 2026, telah disetujui pemberhentian dengan hormat anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Bpk. Alwie Handoyo sebagai Komisaris Utama dan Bpk. Rahmat Sukendar sebagai Komisaris Independen.
Selanjutnya, RUPS Perseroan juga telah menyetujui untuk mengangkat Bpk. Samuel Marpaung menjadi Komisaris Utama dan Bpk. Maruli Tua Butarbutar menjadi Komisaris Independen.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Edi Purwanto selaku Corporate Secretary PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk.