pengunduran diri|Direktur|PT Resource Alam Indonesia Tbk|KKGI

Resource Alam Indonesia Tbk Umumkan Permohonan Pengunduran Diri Direktur Perseroan

Oleh: Tri

14 Agustus 2026, 14:51
Resource Alam Indonesia Tbk Umumkan Permohonan Pengunduran Diri Direktur Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Resource Alam Indonesia Tbk (Perseron) (IDX: KKGI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Permohonan Pengunduran Diri Direktur Perseroan.

“Perseroan telah menerima surat Permohonan pengunduran diri dari Bapak Eddy selaku Direktur Perseroan pada tanggal 13 Agustus 2026, dikarenakan kepindahan seluruh keluarga keluar kota sehingga tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya, baik di Jakarta maupun di Samarinda,” tulis Tan Ying Mei selaku Direktur PT Resource Alam Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/8).

Selanjutnya disebutkan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan Pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari setelah tanggal kejadian.

“Tidak ada dampak kejadian atau informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Tan Ying Mei.

Berita Terkini

See More