Bansos Beras 30 Kg Tahap II Disalurkan Secara Bergulir Pada Momen HUT RI
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II dalam rangka menyambut HUT RI ke-81.
Program krusial ini menargetkan pendistribusian sebanyak 997.200 ton beras yang akan dialokasikan kepada 33,24 juta keluarga penerima mamfaat di seluruh Indonesia.
Tujuan kebijakan dari bantuan pangan ini adalah untuk menjaga stabilitas makroekonomi guna menekan potensi lonjakan inflasi dari pergerakan harga komoditas beras sepanjang semester II 2026.
Pelaksanaan pola distribusi program tahap kedua ini berbeda dengan pola pada umumnya.
Pada tahap kedua ini mengusung mekanisme percepatan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara instan oleh warga.
Bantuan ini sejatinya merupakan alokasi kumulatif untuk memenuhi kebutuhan pangan selama kurun waktu tiga bulan, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengeksekusi penyaluran melalui skema one shoot atau satu kali jalan.
Dengan mekanisme rapel ini, maka setiap penerima manfaat akan langsung memperoleh alokasi penuh, yakni 10 kilogram (kg) per bulan yang dikalikan tiga, sehingga total beras yang dibawa pulang mencapai 30 kg.
Bantuan ini secara serentak dijadwalkan untuk mulai digulirkan tepat pada momentum kemerdekaan, 17 Agustus 2026.
Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memberikan penjabaran terkait akumulasi volume bantuan tersebut,
"Sebanyak tiga kali atau untuk tiga bulan, 10 kilogram kali 33.244.000, jadi kurang lebih satu juta ton,” sebutnya.
Penyaluran pada paruh kedua ini merupakan kelanjutan langsung dari pencapaian Bantuan Pangan Beras Tahap I.
Pada fase perdananya, pemerintah sukses merealisasikan distribusi yang menjangkau 33,14 juta keluarga, sebuah angka yang merepresentasikan 99,7 persen dari total target sasaran, dengan volume beras tersalurkan mencapai 664.880 ton.
Dan jika target tahap kedua ini terealisasi dengan sempurna maka keseluruhan bantuan pangan beras yang akan dikucurkan pemerintah sepanjang tahun 2026 diproyeksikan akan menyentuh angka 1,66 juta ton.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan untuk menghindari risiko salah sasaran dan memastikan efisiensi distribusi, penentuan kriteria penerima bantuan merujuk sepenuhnya pada basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang baru saja dirilis pada tahun 2026.
Bapanas juga mengumumkan Kemenkeu telah merestui pencairan Anggaran Belanja Tambahan dengan nominal yang terbilang sangat besar, yakni Rp 17,52 triliun, khusus untuk membiayai program bantuan pangan beras periode tiga bulan tersebut.
Saat ini, anggaran jumbo tersebut telah melewati proses pengesahan menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA), yang berfungsi sebagai landasan administratif sebelum penugasan operasional dijalankan di lapangan.
Berdasarkan pencatatan mutakhir, posisi cadangan beras pemerintah di seluruh jaringan fasilitas pergudangan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) menunjukkan angka yang sangat meyakinkan, yakni mencapai 5,25 juta ton per 28 Juli 2026.





