menkeu purbaya|Said Iqbal|pajak jaminan hari tua|PHK|BPJS Ketenagakerjaaan

Pertemuan Menkeu Purbaya-Said Iqbal, Bahas PHK Hingga Pajak JHT

Oleh: Ronal

09 Juli 2026, 01:20
Pertemuan Menkeu Purbaya-Said Iqbal, Bahas PHK Hingga Pajak JHT

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Rabu (8/7).

Menkeu mengatakan, dari pertemuan tersebut membahas segala keresahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Menkeu, pemerintah akan mempelajari usulan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan kebijakan.

Tak berhenti sampai disitu, pemerintah akan menelaah kemungkinan penyesuaian terhadap ketentuan yang saat ini masih mengacu pada regulasi lama agar selaras dengan perkembangan sistem jaminan sosial dan dinamika pasar kerja.

"Saya akan pelajari. Kita akan melihat kembali dasar kalibrasi yang digunakan saat ketentuan tersebut diterapkan, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi saat ini, seperti inflasi maupun perubahan nilai riil," ujar Menkeu.

Ia juga menambahkan, bahwa evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dampak fiskal, sasaran penerima manfaat, serta kesesuaian dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Pemerintah juga akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan mendukung penciptaan lapangan kerja.

"Kita tidak ingin membuat masyarakat semakin sulit. Yang sudah berjalan akan kita jaga, tetapi kita juga harus berhati-hati menghitung dampak kebijakannya terhadap penerimaan negara dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Berita Terkini

See More