See More
30 Juli 2026, 19:11

30 Juli 2026, 18:26

30 Juli 2026, 17:57

30 Juli 2026, 17:39
30 Juli 2026, 17:17

30 Juli 2026, 16:35
PT Alakasa Industrindo Tbk|ALKA|suspensi efek|BKDP|PT Bukit Darmo Property tbk|Bursa Efek Indonesia (BEI)|PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (29/7/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (IDX: ALKA) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham ALKA dan BKDP di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (28/7/2026) kemarin, Saham PT Alakasa Industrindo Tbk (IDX: ALKA) tercatat menguat 24,72% atau naik 340 point ke harga Rp1.715 per saham.
Sementara saham PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) pada perdagangan terakhir, Selasa (28/7/2026) kemarin, tercatat menguat 15,75% atau naik 23 point ke harga Rp169 per saham.