akuisisi|pipa|PT Oxala Energy International Tbk|Conditional Share Purchase Agreement /CSPA|PT Morris Capital Indonesia (MCI)|pengolahan gas bumi|Perjanjian Jual Beli Bersyarat|pemegang saham pengendali (PSP)

PIPA Bidik Akuisisi Pengolah Gas Bumi, Kontrak Jumbo USD100 Juta Jadi Andalan

Oleh: Tri

19 Agustus 2026, 14:21
PIPA Bidik Akuisisi Pengolah Gas Bumi, Kontrak Jumbo USD100 Juta Jadi Andalan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Oxala Energy International Tbk (IDX: PIPA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Transaksi Akuisisi Perusahaan Target di Bidang Pengolahan Gas Bumi dan Rencana Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham (Conditional Share Purchase Agreement /CSPA).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/8) disebutkan, Perseroan memberitahukan bahwa berdasarkan Surat Tanggapan Pemegang Saham Pengendali PT Morris Capital Indonesia (MCI) Nomor 035/ST/Oxala-MCI/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan, MCI bersama Perseroan sedang dalam proses finalisasi rencana transaksi akuisisi terhadap suatu Perusahaan Target yang bergerak di bidang pengolahan gas bumi.

Adapun detail rencana transaksi dan profil Perusahaan Target adalah sebagai berikut:

a.Rencana Penandatanganan CSPA.

Para pihak menargetkan penyelesaian dan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham (Conditional Share Purchase Agreement atau CSPA) terkait rencana akuisisi ini pada bulan Agustus 2026.

b.Profil dan Kinerja Perusahaan Target.

  • Usia Operasional. Sekitar 14 tahun per tahun 2026.

-Bidang Usaha dan Ekspansi. Memiliki ruang lingkup usaha perdagangan alat teknik, konstruksi, dan jasa konsultan teknik (omzet Rp40 miliar per tahun). Sejak tahun 2025, Perusahaan Target melakukan ekspansi ke bidang pengolahan minyak dan gas bumi dengan perolehan kontrak strategis bernilai lebih dari USD 100 juta.

-Data Keuangan dan Proyeksi: Total aset per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp476 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp920 miliar per 31 Desember 2026, dengan potensi pendapatan Rp250 miliar per tahun serta margin EBITDA sebesar 60%.

c.Target Waktu Pelaksanaan: Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait persetujuan rencana transaksi akuisisi diharapkan paling lambat dilaksanakan pada bulan Maret 2027.

Adapun dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan, sebagai berikut:

-Operasional & Strategis: Apabila rencana akuisisi terrealisasi, kegiatan usaha pengolahan gas bumi Perusahaan Target diharapkan menjadi sumber pertumbuhan baru (new growth engine) bagi Perseroan serta memperkuat transformasi bisnis ke sektor energi.

-Keuangan: Berpotensi memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan, efisiensi EBITDA, dan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa mendatang.

-Hukum & Kepatuhan: Rencana transaksi ini belum bersifat final dan mengikat sampai digelarnya penandatanganan perjanjian definitif/CSPA serta pemenuhan seluruh persyaratan pendahuluan, persetujuan RUPSLB, dan regulator (OJK & BEI).

“Seluruh proses pelaksanaan rencana akuisisi ini akan dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehatihatian (prudent management), tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta kepatuhan terhadap Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material, dan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,” tulis Haerul Maelani selaku Sekretaris Perusahaan PT Oxala Energy International Tbk.

Berita Terkini

See More