BPH Migas-DPR Sepakat Revisi Aturan Batas Volume Pembelian BBM Subsidi
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar rapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/7).
Di rapat tersebut, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengusulkan penyesuaian batas volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi setiap kendaraan.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai perlu untuk menekan penyalahgunaan BBM Bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Kata Wahyudi, evaluasi terhadap besaran volume pembelian menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan di tengah meningkatnya penyalagunaan BM subsidi di berbagai daerah.
Namun, kebijakan tersebut membutuhkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
"Kami sepakat juga dengan melakukan evaluasi besaran volume pembelian BBM agar supaya menurunkan intensitas pembelian BBM yang berskala besar dan kontinu," kata Wahyudi.
Disampaikan Wahyudi, aturan yang berlaku saat ini masih mengelompokkan konsumen berdasarkan jenis kendaraan, seperti kendaraan roda empat untuk angkutan pribadi, angkutan umum barang dan penumpang, serta kendaraan roda enam atau lebih.
Dia menilai, klasifikasi tersebut terlalu umum sehingga perlu diperinci agar pengawasan distribusi lebih efektif.
"Perlu dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014. Klasifikasinya sangat minim dan ini memang perlu didetailkan," ujarnya.
Selain perubahan regulasi, BPH Migas juga akan menyempurnakan sistem digital pengawasan distribusi BBM subsidi.
Salah satunya dengan mengembangkan QR code dinamis untuk menggantikan sistem QR code statis yang digunakan saat ini.
"Insya Allah kita akan kembangkan dengan dinamis, sehingga nanti QR code yang tidak efektif otomatis tidak dapat melaksanakan pembelian BBM," kata Wahyudi.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah BPH Migas untuk mengevaluasi ketentuan besaran volume pembelian BBM subsidi bagi setiap kendaraan.
DPR juga mendorong penyempurnaan sistem digital distribusi agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan mampu mengurangi antrean di SPBU.





