bahlil lahadalia|kementerian ESDM|Kemandirian Energi|implementasi B50|Program Mandatori Biodiesel B50.

Bahlil Tegaskan Implementasi B50 Perkuat Kemandirian RI di Sektor Energi

Oleh: Ronal

10 Juli 2026, 06:49
Bahlil Tegaskan Implementasi B50 Perkuat Kemandirian RI di Sektor Energi

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat peran sumber daya domestik dalam bauran energi nasional, lewat implementasi Program Mandatori Biodiesel B50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan peningkatan pemanfaatan biodiesel ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penggunaan energi berbasis bahan bakar nabati sawit sebagai sumber energi domestik.

Ditegaskan Bahlil, implementasi B50 tidak sekadar meningkatkan kadar campuran biodiesel dalam bahan bakar solar.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam diversifikasi sumber energi sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus memperkuat kemandirian sektor energi.

"Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional," ujar Bahlil saat Peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Dirinya pun menjelaskan, bahwa potensi besar yang dimiliki Indonesia bisa memperkuat kemandirian energi melalui pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit.

Indonesia juga dikenal sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, karena itu, perlu terus mengoptimalkan sumber daya tersebut agar memberikan nilai tambah yang semakin besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

"B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa," ungkap Bahlil.

Ia juga menjelaskan, dari sisi ekonomi, implementasi Mandatori Biodiesel B50 diproyeksikan memberikan manfaat nyata dibandingkan B40.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, penghematan devisa diperkirakan meningkat dari Rp 133,3 triliun pada B40 menjadi Rp 170 triliun pada B50.

Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan naik dari Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun.

Kemudian, untuk mendukung implementasinya, kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 16,7–18 juta kiloliter (kL), dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2–16,3 juta ton.

Maka dari itu, program B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Sementara dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan mampu menurunkan emisi karbon dioksida (CO₂) hingga 44,46 juta ton, lebih tinggi dibandingkan penurunan emisi pada implementasi B40 yang mencapai 39,66 juta ton.

Terkait kesiapan implementasi B50, dari segi teknis Kementerian ESDM telah melakukan berbagai pengujian pada kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik.

Hasilnya menunjukkan, B50 tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah, juga telah memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh para pabrikan kendaraan.

Dengan begitu, penggunaan B50 dinyatakan layak diterapkan pada berbagai sektor transportasi dan industri yang telah melalui proses pengujian.

Kesiapan tersebut juga diperkuat melalui uji implementasi di berbagai sektor strategis nasional, antara lain di Kutai Timur, Semarang, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Kapal Geomarin ESDM di Cirebon, serta Instalasi Surabaya PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkini

See More