KSEI Rombak Kursi Komisaris 2026-2030, Nama Baru Ini Jadi Sorotan
Oleh: Harry
foto: dok. KSEI
Pasardana.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dengan salah satu agenda berupa pengangkatan susunan Komisaris KSEI sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Komisaris periode 2022–2026.
Rapat dibuka pada 09.55 WIB dan dihadiri oleh pemegang saham KSEI yang mewakili 5.820 jumlah saham yang memiliki hak suara, atau 97,98% dari total 6.000 jumlah saham yang memiliki hak suara tersebut.
Melansir siaran pers KSEI, Jumat (19/6) disebutkan, pemegang saham KSEI menyetujui secara aklamasi pengangkatan jajaran Dewan Komisaris periode 2026–2030, yaitu A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama, serta Indra Christanto dan Margeret M. Tang sebagai Komisaris.
Dengan penunjukan tersebut, maka Fuad Rahmany dan Indra Christanto mengemban kembali jabatan selaku jajaran Komisaris KSEI, sementara Margeret M. Tang menjadi anggota baru Dewan Komisaris KSEI pada periode terbaru.
Fuad Rahmany selaku Komisaris Utama KSEI sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan (2006–2011), Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (2009–2014) dan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (2011–2014), serta menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan lain sejak tahun 2014.
Indra Christanto yang juga terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota Dewan Komisaris KSEI, saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Panin Sekuritas Tbk pada periode 2012–2018.
Indra memiliki pengalaman lain sebagai Direktur Equity PT Andalan Artha Advisindo (2003–2011), anggota Komite Anggaran KSEI (2020–2021), anggota Departemen Perantara Pedagang Efek APEI (2020–2023), anggota Komite Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (2020–2022), dan anggota Komisi Disiplin PT Bursa Efek Indonesia (2022–2024).
Sementara itu, sebagai anggota terbaru jajaran Dewan Komisaris KSEI periode 2026—2030, Margeret M. Tang pernah memimpin KSEI sebagai Penanggung Jawab Sementara (Pjs.) Direktur Utama pada periode 2014–2015, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada periode 2010–2014.
Margeret kemudian menjabat sebagai Direktur Utama pada 2015–2016. Margeret juga memiliki pengalaman sebagai Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (2016–2023), Komisaris Independen PT Bintraco Dharma Tbk (2016–2020), dan Komisaris Independen PT Mandiri Manajemen Investasi (2015–2019).
Rapat ditutup pada 11.00 WIB.




