BFIN Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/6) disebutkan, menindaklanjuti keputusan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 10 tanggal 20 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Shanti Indah Lestari, S. H., M.Kn. dan telah diterima serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0322995 tanggal 10 Juni 2026 tentang perubahan Direksi dan Komisaris.
Bersama ini disampaikan susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Francis Lay Sioe Ho
Komisaris: Kusmayanto Kadiman
Komisaris: Saurabh N. Agarwal
Komisaris Independen: Djemi Suhenda*
Komisaris Independen: Abdul Haris Muhammad Rum*
Komisaris Independen: Johanes Sutrisno**
Komisaris Independen: Alfonso Napitupulu***
Direksi
Presiden Direktur: Sutadi
Direktur: Sudjono
Direktur: Goklas
Direktur: Tan Rudy Eddywidjaja
Direktur: Iwan
Direktur: Amitoaj Singh
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Asrori S. Karni
Anggota: Helda Rahmi Sina
*Efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait.
**Menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya Rapat sampai dengan efektifnya pengangkatan Djemi Suhenda selaku Komisaris Independen.
***Menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya Rapat sampai dengan efektifnya pengangkatan Abdul Haris Muhammad Rum selaku Komisaris Independen.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Budi Darwan Munthe selaku Corporate Secretary PT BFI Finance Indonesia Tbk.





