Bagi Dividen|dividen tunai|PT Pulau Subur Tbk|aksi korporasi|PTPS

Pulau Subur Tbk Tebar Dividen Rp9,75 Miliar, Catat Jadwal Pentingnya!

Oleh: Tri

22 Mei 2026, 14:49
Pulau Subur Tbk Tebar Dividen Rp9,75 Miliar, Catat Jadwal Pentingnya!

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Pulau Subur Tbk (IDX: PTPS) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp 9.753.816.852 atau setara Rp 4,5 per saham.

“Rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 19 Mei 2026,” tulis Budiman Ong selaku Direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/5).

Selanjutnya disebutkan jadwal pembagian dividen sebagai berikut:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 29 Mei 2026

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 02 Juni 2026

Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 03 Juni 2026

Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 04 Juni 2026

Adapun investor yang berhak atas dividen tunai wajib tercatt dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 02 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya, Pembayaran Dividen akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026,” sebut Budiman Ong.

Diketahui, Data Keuangan per 31 Desember 2025 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:

Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 18.082.726.166

Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 47.283.036.120

Total Ekuitas sebesar Rp 180.823.501.447.

Berita Terkini

See More