Cashlez (CASH) Rights Issue Raksasa! Lepas 996 Juta Saham Baru, Raup Dana Rp237,2 Miliar untuk Bayar Utang dan Ekspansi
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Perseroan) (IDX: CASH) menyampaikan rencana penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue) sesuai dengan Hasil Rapat Pemegang Saham tanggal 12 Maret 2026 lalu, dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 996.676.699 lembar saham.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (01/7) disebutkan, Perseroan menawarkan sebanyak 996.676.699 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus Sembilan puluh sembilan) Saham Baru atau sebesar 41,05% (empat puluh satu koma nol lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD I, dengan nilai nominal Rp12,- (dua belas Rupiah) per saham.
Setiap pemegang 168 (seratus enam puluh delapan) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 117 (seratus tujuh belas) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp238,- (dua ratus tiga puluh delapan Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan Saham Baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Sesuai ketentuan POJK No. 32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Adapun jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD ini adalah sebanyak Rp237.209.054.362,- (dua ratus tiga puluh tujuh miliar dua ratus sembilan juta lima puluh empat ribu tiga ratus enam puluh dua Rupiah).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk mendukung struktur keuangan dan ekspansi operasional dengan alokasi sebagai berikut:
a. Sekitar 45,44% (empat puluh lima koma empat empat persen) akan digunakan untuk melakukan pelunasan sebagian atas kewajiban pokok utang, bunga dan denda pinjaman Perseroan kepada PT Bara Alam Utama merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi.
b. Sekitar 41,32% akan dialokasikan sebagai Modal Kerja (Operational Expenditure/Opex) untuk mendukung kegiatan operasional bulanan Perseroan.
c. Sekitar 13,24% akan digunakan untuk Belanja Modal (Capital Expenditure/Capex) guna penguatan infrastruktur teknologi informasi, pengadaan perangkat kerja, serta renovasi fasilitas kantor.
“Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid,” tulis Willy Chandry selaku Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.




