See More

22 Mei 2026, 02:26

22 Mei 2026, 02:03

22 Mei 2026, 01:41

21 Mei 2026, 19:44

21 Mei 2026, 19:29

21 Mei 2026, 17:55
ELPI|pemegang saham pengendali (PSP)|anak usaha|PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk|PT ELPI Trans Cargo (ETC)|pengambilalihan saham|PT Chandra Shipping International (CSI)
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (IDX: ELPI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengambilalihan saham dan perubahan pengendali pada PT ELPI Trans Cargo (ETC).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (11/5) disebutkan, dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa Pada tanggal 08 Mei 2026 telah dilakukan pengambilalihan saham Perseroan pada PT ELPI Trans Cargo (ETC) oleh PT Chandra Shipping International (CSI).
Struktur Modal dan Pemegang Saham ETC sebelum transaksi adalah sebagai berikut:
-Modal Dasar: Rp30.000.000.000,-
-Modal Ditempatkan dan disetor penuh: Rp30.000.000.000,-
-Pemegang Saham: 100% Perseroan
Adapun detail transaksi pengambilalihan saham sebagai berikut:
-Perseroan mengalihkan sebanyak 17.250 (tujuh belas ribu dua ratus lima puluh) lembar saham ETC kepada CSI. Nilai nominal saham sebesar Rp1.000.000,- per saham.
-Total nilai nominal saham yang dialihkan sebesar Rp17.250.000.000,-.
Selanjutnya disebutkan, setelah transaksi tersebut dilaksanakan, struktur modal dan pemegang saham ETC menjadi sebagai berikut:
-Modal Dasar: Rp30.000.000.000,-
-Modal Ditempatkan dan disetor penuh: Rp30.000.000.000,-
-Pemegang Saham:
“Dengan dilaksanakannya transaksi tersebut, pengendalian atas ETC telah beralih kepada CSI sehingga ETC tidak lagi menjadi entitas anak terkonsolidasi Perseroan efektif sejak tanggal 08 Mei 2026,” tulis Wawan Heri Purnomo selaku Corporate Secretary PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.
Selanjutnya disebutkan dampak dari transaksi yaitu:
-Memberikan dukungan terhadap kelangsungan usaha (going concern) ETC, khususnya dalam pengembangan bisnis di sektor jasa offshore.
-Transaksi ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan, dan kegiatan usaha Perseroan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Diketahui:
-Pelaksanaan transaksi pengambilalihan saham merupakan rangkaian transaksi atas rencana pengambilalihan saham ETC oleh pemegang saham baru sebagaimana telah kami laporkan pada keterbukaan informasi berikut:
a.Nomor 136/COR-CEO/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 perihal Keterbukaan Informasi dan Fakta Material atas Rencana Pengalihan Saham serta Perubahan Pengendali pada Entitas Anak Perseroan.
b.Nomor 163/COR-CEO/IV/2026 tanggal 13 April 2026 perihal Keterbukaan Informasi atas Pembelian Kapal Multi Purpose Support Vessel (MPSV) Bourbon Evolution 805 oleh PT ELPI Trans Cargo (ETC) melalui Lelang.
c.Nomor 178/COR-CEO/IV/2026 tanggal 28 April 2026 perihal Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Transaksi Jual Beli Saham PT ELPI Trans Cargo.
-Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha