transaksi afiliasi|PT Eagle High Plantations Tbk|anak usaha|BWPT

Eagle High Plantations Tbk Rombak Struktur Anak Usaha, Kucurkan Modal Rp180 Miliar dan Alihkan Kepemilikan Perusahaan Sawit

Oleh: Tri

10 Juni 2026, 09:03
Eagle High Plantations Tbk Rombak Struktur Anak Usaha, Kucurkan Modal Rp180 Miliar dan Alihkan Kepemilikan Perusahaan Sawit

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Eagle High Plantations Tbk (Perseroan) (IDX: BWPT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan.

Perseroan menyampaikan informasi mengenai 4 (empat) transaksi afiliasi sebagai berikut:

-Pengambilalihan 1.449.901 saham PT Multikarya Sawit Prima ("MSP") sebesar 53,90% dari PT Papua Sawita Raya ("PSR") oleh PT Pesonalintas Surasejati ("PLS"), dan peningkatan penyertaan modal pada MSP senilai Rp26.530.000.000 oleh PT Singaland Asetama ("SGA") ("Transaksi 1");

-Peningkatan modal ditempatkan/disetor PT Manunggal Adi Jaya ("MAJ") oleh PT Eagle High Plantations Tbk (“Perseroan”) senilai Rp180.000.000.000 ("Transaksi 2");

-Pengambilalihan 27.119 saham PT Indah Permai Sawita ("IPS") sebesar 99,99% dari PSR oleh PT Suryabumi Tunggal Perkasa ("STP") senilai Rp27.119.000.000 ("Transaksi 3"); dan

-Pengambilalihan 30.834 saham PT Sawita Persada Nusantara ("SPN") sebesar 99,99% dari PSR oleh STP senilai Rp30.834.000.000 ("Transaksi 4").

“Seluruh pihak yang melakukan Transaksi, yaitu Perseroan, PSR, PLS, SGA, STP, MSP, MAJ, IPS, dan SPN, merupakan entitas yang dimiliki langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan, sehingga seluruh pihak dalam Transaksi ini merupakan pihak yang terafiliasi satu sama lain sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020,” tulis Rizka Dewi Sulistyorini selaku Corporate Secretary PT Eagle High Plantations Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (09/6).

Selanjutnya dsampaikan, Transaksi dilakukan dalam rangka restrukturisasi kepemilikan saham dan penguatan permodalan di antara entitas anak Perseroan dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Transaksi 1: Pengalihan saham MSP dari PSR kepada PLS dilakukan pada harga yang setara dengan harga perolehan awal PSR sehingga tidak merugikan Perseroan maupun pemegang saham. Peningkatan modal oleh SGA dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan MSP dalam mendukung kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit.

  2. Transaksi 2: Peningkatan modal oleh Perseroan dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan MAJ dalam rangka mendukung pengembangan operasional perkebunan kelapa sawit MAJ yang memerlukan tambahan sumber daya.

  3. Transaksi 3 dan 4: Pengalihan kepemilikan IPS dan SPN dari PSR kepada STP dilakukan dalam rangka penyederhanaan dan konsolidasi struktur kepemilikan entitas anak di bawah STP. Pengalihan dilakukan pada nilai nominal sehingga tidak merugikan Perseroan.

“Seluruh Transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi karena lebih efisien dari sisi waktu, biaya, dan kepastian hukum dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi. Selain itu, seluruh Transaksi tidak mengakibatkan perubahan konsolidasi pada Perseroan secara keseluruhan,” tandas Rizka Dewi Sulistyorini.

Berita Terkini

See More