Menteri Ara Ungkap Ada Pihak Ketiga Yang Kuasai Lahan Milik KAI di Tanah Abang

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan soal adanya lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, yang dikuasai pihak ketiga.

Padahal, kata Menteri yang akrab disapa Ara ini, mengatakan kepemilikan lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama PT KAI.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4), Ara mengatakan bahwa dari infomasi yang diterimanya, ada tiga lokasi yang akan segera ditinjau guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tadi saya mendapatkan info dari Dirut Kereta Api dan juga dari Pak Dony Oskaria (Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara/BP BUMN), ada lahan milik kereta api yang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi dikuasai oleh pihak ketiga di Tanah Abang. Ada berapa lokasi, Pak? Tiga lokasi,” ucapnya, mengutip Antara.

Ditegaskan Ara, lahan tersebut merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kata Ara, negara tak boleh kalah dalam mempertahankan aset yang telah berkekuatan hukum tetap, terutama jika diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Lebih lanjut, Ara memastikan pemerintah akan bertindak tegas agar aset tersebut tidak terus dikuasai pihak lain.

“Itu adalah milik negara dan sudah berkekuatan hukum tetap. Saya tegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun. Jadi saya pastikan begitu,” tegasnya.