Presiden Minta Menkeu Copot Pimpinan Dirjen Bea Cukai Jika Tak Becus Kerja
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05).
Dalam sela-sela pidatonya, Presiden meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengganti pimpinan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai jika tak mampu melakukan perbaikan, lantaran lembaga tersebut kerap bikin masalah.
"Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali bea cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo.
Menanggapi arahan tersebut, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa akan mempertimbangkan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama.
Hanya saja, kata Menkeu, dirinya mengaku akan mengevaluasi dan memerlukan waktu sebelum memutuskan pencopotan tersebut.
"Tadi kalau kerjanya nggak bener disuruh copot aja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya nggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).
Sebelumnya tersiar kabar bahwa Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama terseret dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK, Djaka Budi Utama disebut bertemu dengan John Flied, bos Blueray Cargo yang menjadi terdakwa kasus ini, di Hotel Borobudur.
Dimana dalam perkara ini John Field dan dua orang lainnya didakwa melakukan penyuapan berupa uang senilai Rp 61,3 miliar (Rp61.301.939.000) kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selain itu, John dan kawan-kawan juga disebut memberikan suap berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,85 miliar (Rp 1.845.000.000).
JPU menuturkan bahwa suap itu diduga diberikan pihak John dengan tujuan untuk mengupayakan barang-barang impor milik Blueray Cargo bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan di Bagian Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Adapun pihak-pihak yang diduga menerima suap dari John ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan satu Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.




