Danantara-Komisi VI DPR Rapat Tertutup Bahas Pemangkasan Jumlah BUMN

Foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada, Rabu (4/2).

Rapat tersebut digelar secara tertutup.

Rapat yang berlangsung selama dua jam ini membahas sejumlah rencana kerja Danantara di 2026, salah satunya pemangkasan jumlah BUMN.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, termasuk arah program kerja serta proyek-proyek yang akan dijalankan ke depan.

"Tadi kami menyampaikan rencana tahun 2026, RKAP-nya kami sampaikan, dan program-programnya seperti apa, proyek-proyeknya seperti apa," ucapnya kepada awak media usai rapat di Gedung DPR RI.

Selain itu, Danantara juga menjelaskan rencana pengurangan jumlah BUMN yang disertai dengan tahapan pelaksanaannnya.

Meski begitu, Rosan tak menjelaskan lebih lanjut tahapan-tahapan yang dimaksud.

"Itu juga kita sampaikan, step-stepnya, dan juga bagaimana rencana untuk penyampaian target dari 2026," ucap dia.

Berdasarkan data Danantara per Oktober 2025, jumlah BUMN mencapai 1.044 perusahaan, mencakup induk hingga anak-cucu perusahaan.

Jumlah ini rencananya dipangkas hingga menjadi 230 perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menambahkan, pengurangan jumlah BUMN dilakukan pada bisnis yang dinilai tidak efektif, berskala kecil, serta tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

"Yang kita pangkas itu yang memang tidak efektif dan kecil-kecil, anak cucu, contoh kita punya air minum, punya travel agent kecil, buat apaan? Misalkan kita punya (bisnis) logistik, tapi kecil skalanya, nah itu yang kita pangkas. Selama ini juga rugi, kalau rugi kan merugikan uang kita semua. Nah ini yang kita tutup," jelas Dony.