Kilang LPG di Cimalaya Sudah Resmi Beroperasi, Mampu Produksi 160 Ton/Hari
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Kilang liquified petroleum gas (LPG) di Cimalaya yang dioperasikan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) sudah resmi beroperasi.
Peresmian pengolahan gas yang total produksi kilangnya mencapai 160 ton LPG per hari itu diresmikan langsung oleh Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, pada Kamis, (15/10) di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengatakan kilang dengan kapasitas pengolahan medium tersebut bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Bapak Ibu semua, hari ini tanggal 15 Oktober, saya mengajak kita semua untuk mendoakan agar peresmian hari ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bahlil mengatakan bahwa pengoperasian fasilitas kilang ini menjadi salah satu upaya mengoptimalkan potensi energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Proses pembangunan Kilang LPG Cilamaya memakan waktu 13 bulan dengan total investasi USD 36,93 juta. Pembangunan proyek tersebut menyerap sekitar 200 orang tenaga kerja.
PT Energi Nusantara Perkasa sendiri merupakan perusahaan swasta nasional yang sudah beroperasi sebelumnya di Gresik, Jawa Timur sejak 2007.
Perusahaan memproduksi LPG dengan kapasitas pengolahan 100 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas bumi. Hingga kini, ENP tercatat telah memproduksi sekitar 1 juta ton LPG.
Adapun kilang tersebut dirancang untuk mengolah gas dengan kapasitas 40 MMSCFD. Dengan demikian, total kapasitas pengolahan gas PT ENP secara keseluruhan menjadi 140 MMSCFD.
PT ENP membidik produksi Kilang LPG Cilamaya sebesar 160 ton per hari, dan konsensat sebanyak 320 barel per hari atau setara 105.600 barel per tahun.
Secara tahunan, Kilang LPG Cilamaya dirancang untuk memproduksi 52.800 ton LPG atau setara 18,7 juta tabung LPG ukuran 3 kg. Pasokan gas bumi dialirkan dari PHE ONWJ dan lean gas dikembalikan ke aset hulu migas tersebut.




