PT Cipta Perdana Lancar Tbk|PART|Mesin Pengolah Sampah SOMYA|PT Enviro Mas Sejahtera|aksi korporasi|Rights Issue|buyback

Kembangkan Mesin Pengolah Sampah SOMYA, PART Bidik Pasar Non-Otomotif hingga Rp200 Miliar dari Right Issue

Oleh: Harry

14 Oktober 2026, 13:23
Kembangkan Mesin Pengolah Sampah SOMYA, PART Bidik Pasar Non-Otomotif hingga Rp200 Miliar dari Right Issue

Foto: dok. PART

Pasardana.id – PT Cipta Perdana Lancar Tbk (IDX: PART) memperluas bisnis di luar sektor komponen otomotif melalui pengembangan SOMYA, mesin pengolah sampah organik menjadi kompos dalam waktu delapan jam.

Produk hasil kolaborasi dengan PT Enviro Mas Sejahtera tersebut diperkenalkan kepada Wali Kota Tangerang yang meninjau langsung teknologi dan potensi penerapannya dalam pengelolaan sampah perkotaan.

SOMYA dirancang untuk mengolah sampah organik dari sumbernya, seperti rumah tangga, sehingga mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Mesin ini diklaim mampu menyusutkan volume sampah organik hingga 95% melalui pengurangan kandungan air dan mengubahnya menjadi kompos.

Pengolahan sampah organik sejak dari hulu juga diharapkan dapat mengurangi bau, pencemaran tanah dan air akibat air limbah, serta emisi gas metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

Sebelum kunjungan tersebut, PART telah menjual mesin SOMYA kepada sejumlah pelanggan, antara lain: PT Kereta Api Indonesia, PLN UPT Bali, PT Suprabari Mapanindo Mineral, TUI BLUE Berawa, Cau Chocolate, Nirmala Hotels, The Pakubuwono Signature, Quetnzo Beach Resort, dan Rumah Dinas Wakil Panglima TNI.

Bagi PART, pengembangan SOMYA merupakan bagian dari strategi diversifikasi usaha dengan memanfaatkan kemampuan manufaktur untuk memproduksi mesin dan peralatan industri non-otomotif.

Perseroan tetap menjalankan bisnis komponen otomotif roda dua dan roda empat sembari menjajaki peluang pertumbuhan dari sektor pengelolaan sampah.

Dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/10), manajemen PART menyebut kontribusi SOMYA terhadap kinerja keuangan akan bergantung pada realisasi penjualan, perolehan kontrak, kesiapan kapasitas produksi, serta keberhasilan pengembangan pasar.

Penerapannya juga akan mempertimbangkan evaluasi teknis, kelayakan ekonomi, kebutuhan operasional, dan mekanisme pengadaan yang berlaku.

Di sisi lain, PART berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan pertama Desember 2026 untuk meminta persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue senilai maksimal Rp200 miliar, serta pembelian kembali saham (buyback) hingga 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Perseroan menyiapkan anggaran maksimal Rp10 miliar untuk buyback.

Sementara itu, dana hasil right issue, setelah dikurangi biaya emisi, terutama akan digunakan untuk memperkuat modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, peningkatan aktivitas produksi, kebutuhan operasional, dan pengembangan usaha.

Pelaksanaan right issue ditargetkan pada kuartal I 2027, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun buyback direncanakan berlangsung bertahap paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.

Kedua aksi korporasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan dan kesiapan Perseroan, ketersediaan dana, serta ketentuan yang berlaku.

Berita Terkini

See More