BIKE Akuisisi 45% Saham Tambang Batu Bara, Bidik Produksi 4 Juta Ton per Tahun pada 2029
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (Perseroan) (IDX: BIKE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan akuisisi PT Sumber Bara Abadi oleh PT Prambanan Nusantara Energi yang merupakan Anak Usaha Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Senin (12/10) disebutkan, dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan serta memperluas portofolio usaha di bidang pertambangan dengan ini, PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (Perseroan) menyampaikan pemberitahuan bahwa PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (IDX: BIKE) resmi mengakuisisi 45% saham PT Sumber Bara Abadi melalui PT Prambanan Nusantara Energi (PNE), anak Perusahaan BIKE.
PT Sumber Bara Abadi tercatat sebagai perusahaan memegang IUP Operasi Produksi.
Berdasarkan data registri Minerba Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM), izin operasi produksi ini berlaku dengan nomor SK 64/1/IUP/PMA/2017.
Area operasional tambang mencakup wilayah seluas 4.909 hektare terletak di Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satu aktivitasnya tercatat di Desa Manunggal Daya, Sebulu.
"Kandungan batubara yang mencapai sekitar 86 juta metrik ton, kami proyeksikan pendapatan perusahaan sebesar USD 84.000.000 dengan rata-rata produksi 2 juta metrik ton per tahun. Namun demikian, kami akan tingkatkan produksi mencapai 4 juta metrik ton per tahun mulai tahun 2029. Akuisisi saham mayoritas ini termasuk fasilitas Pelabuhan berserta inventaris conveyorbelt, kantor dan peralatan lainnya dan merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperkuat portofolio bisnis dan mengamankan rantai pasok. Kami melihat potensi besar pada tata kelola aset tambang ini dan berkomitmen membawa keahlian teknologi serta manajemen kami untuk mengoptimalkan efisiensi produksi,” tulis Muhamad Kuswandi, ST., SH., MM. selaku Direktur I PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk.
Ditambahkan, Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan perkembangan Proyek dan berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan sebagai perusahaan tercatat.




