Fitur Live TikTok Diblokir, Kemendag Pastikan Kegiatan E-Commerce Tetap Berjalan

Foto : istimewa

Pasardana.id – Fitur live TikTok di blokir pemerintah pada Sabtu (30/9), terkait dengan adanya sejumlah aksi demonstrasi sejumlah wilayah di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, tidak berdampak pada kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shofwan mengatakan, transaksi perdagangan tetap berjalan, meski fitur live dimatikan.

"Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Senin (1/9).

Dijelaskan Iqbal, TikTok memang tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live.

Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.

"TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya," imbuh Iqbal.

Untuk diketahui, sebelumnya, penutupan fitur live di platform TikTok dilakukan secara sukarela oleh perusahaan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pun menanggapi penutupan platfrom tersebut.

Dia berharap, keputusan itu tak berlangsung lama. 

Meutya menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

Menurut dia, meski penutupan ini berdampak pada pelaku UMKM yang terbiasa berjualan melalui siaran langsung, aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan tanpa fitur tersebut. 

Menkomdigi pun berharap, situasi segera membaik agar para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.